Ketua Komisi B DPRD Sumut Hj Meilizar Latif mengatakan sangat mendukung program Badan Ketahanan Pangan (BKP) provinsi daerah ini, karena program tersebut langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.” Untuk mampu mewujudkan program tersebut, politisi Partai Demokrat ini meminta pemerintah Provinsi Sumut untuk segera merealisasikan anggaran yang dibutuhkan BKP Provsu.
“Kita minta pemerintah untuk tidak menunda-nunda anggaran yang dibutuhkan agar dinas ini menjadi institusi yang handal, aspiratif dan inovatif dalam pemantapan ketahanan pangan masyarakat Sumut, sebagaimana menjadi visi dinas tersebut,” kata Meilizar menjawab wartawan kemarin di Gedung DPRD Sumut.
Apalagi sebagaimana disebutkan Meilizar, instansi ini harus mampu mandiri dan bisa menjamin seluruh penduduk memperoleh pangan yang cukup serta mutu yang layak. Namun harus juga didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumberdaya lokal. “Impor pangan itu memang bisa dilakukan, namun hanya sebagai alternatif terakhir untuk mengisi kesenjangan antara produksi dan kebutuhan pangan dalam negeri,” ujarnya.
Impor pangan, kata Meilizar juga jangan sampai merugikan kepentingan para produsen pangan di dalam negeri yang mayoritas merupakan petani skala kecil. Sebelumnya, Komisi B DPRD Sumut melakukan Rapat Kerja dengan Instansi Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut, membicarakan program dan kegiatan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2013 pada Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sumut. Rapat tersebut dihadiri Kepala BKP Provinsi Sumut Ir Setyo Purwadi, MM serta para anggota Komisi B lainnya.
Dalam paparannya, BKP Sumut menyampaikan beberapa kebijakan dan program kerja yang akan dilakukan pada tahun 2013. Program yang dilakukan di antaranya meliputi strategi, berupa kordinasi dan sinerji serta distribusi dan konsumsi pangan.
Sedangkan sasaran kegiatan BKP tahun 2013 berupa pemberdayaan ketahanan pangan masyarakat di desa/kelurahan miskin/rawan pangan di 165 desa/kelurahan pada 33 kabupaten/kota. (Pergub No 25 tahun 2009 tentang pengembangan gerakan masyarakat mandiri pangan dan swasembada pangan dan PP 41 tahun 2010 tentang petunjuk pelaksanaan gerakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal provsu). Juga akan dilakukan pembinaan dan penanganan daerah rawan pangan dengan pemberdayaan kelompok melalui pengembangan cadangan pangan masyarakat di kabupaten/kota
“Diharapkan seluruh SKPD Provinsi dan kabupaten/kota juga mendukung pelaksanaan program-program ini, untuk bisa mewujudkan Sumut sebagai lumbung pangan secara nasional” kata Meilizar.
Sumber: beritasore.com




